Ketahuan Mau Mudik, 253 Kendaraan Diminta Putar Balik di Bali
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menggelar Operasi Ketupat Agung 2020 terkait larangan mudik. Sebanyak 253 kendaraan yang kedapatan hendak mudik diminta putar balik.
Oeprasi berlangsung mulai 24 April hingga 4 Mei 2020. Selain kendaraan, sebanyak 1.259 orang yang diketahui hendak mudik juga diminta tidak melanjutkan perjalanannya.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, AKBP Ida Bagus Jembariawan mengatakan, ratusan kendaraan yang diminta putar balik itu hasil dari operasi di beberapa pos yakni di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, pos penyekatan di Selabih, Baturiti, dan Antosari.
"Untuk roda empat ada 88, Bus 15, roda dua ada 149, truk ada satu, jadi totalnya 253 dan orangnya 1.259," tuturnya di Denpasar, Selasa (5/5/2020).
Untuk perician kendaraan yang diminta putar balik dipintu masuk Terminal Mengwi ada 47 unit mobil, 10 unit bus dan 101 unit motor serta 673 orang.