Kesal Sering Diejek, Remaja di Buleleng Nekat Tusuk Leher Teman
Sebagai tahap awal, tersangka DPAB akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 13 April sampai 2 Mei.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/4/2021) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan/Gang Banjar Dinas Kelodan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng. Tersangka yang masih berstatus pelajar menusuk leher korban menggunakan pisau.
Peristiwa ini terjadi saat korban bersama tiga orang temannya termasuk pelaku pulang dari rumah temannya bernama Komang Juni dengan berjalan kaki.
Dalam perjalanan sesampainya di TKP, tiba-tiba pelaku menyerang dan menusuk leher korban menggunakan pisau. Korban mengalami luka parah hingga kritis dan harus menjalani operasi.
“Dari pemeriksaan penyidik, tersangka nekat melakukan perbuatan kriminal ini karena dilatarbelakangi dendam lama. Tersangka mengaku sakit hati karena kerap di-bully, diejek dan diolok-olok oleh korban,” ujar Sumarjaya.
Editor: Reza Yunanto