Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Kematian Tri Nugraha, Pengacara Mengaku Tak Tahu Ada Senpi dalam Tas

Sabtu, 05 September 2020 - 18:06:00 WIB
Kematian Tri Nugraha, Pengacara Mengaku Tak Tahu Ada Senpi dalam Tas
Polda Bali merilis hasil pemeriksaan Labfor Polri kasus kematian Tri Nugraha. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memeriksa Harmaini Hasibuan, terkait kematian Tri Nugraha. Pengacara Tri Nugraha itu mengaku tak tahu kalau kliennya membawa senjata api (senpi) yang disimpan di dalam tas saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

"Pengacara menjelaskan dia tidak sempat melihat tas itu, dan dia tidak menduga tas itu ada senpi," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefi Dian Chandra di Denpasar, Sabtu (5/9/2020).

Dia mengatakan, penyidik juga telah bertanya kepada Harmaini terkait tas kecil yang dibawa Tri Nugraha berisi senpi. Terhadap pertanyaan itu, Harmaini pun mengaku tidak pernah tahu kalau kliennya membawa senpi.

"Dia tidak yakin karena dia selama ini tidak tahu kalau yang bersangkutan bawa senjata," katanya.

Tri Nugraha membawa tas kecil yang diduga berisi pistol saat menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Tri Nugraha membawa tas kecil yang diduga berisi pistol saat menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Dari hasil prarekonstruksi sebelumnya, penyidik mendapatkan petunjuk bahwa senpi yang digunakan Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejati Bali berada dalam tas kecil yang dititipkan di loker. Hal itu diperkuat dengan penemuan tas tersebut di dalam toilet bersama dengan senpi yang digunakan untuk menembak dirinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut