Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Bali Geledah Rektorat Universitas Udayana, Penyidik Masuki Sejumlah Ruangan di Lantai 3

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:31:00 WIB
Kejati Bali Geledah Rektorat Universitas Udayana, Penyidik Masuki Sejumlah Ruangan di Lantai 3
Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali, Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut terkait pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Pantauan di lokasi pagi hingga sore ini, sebanyak 16 penyidik Kejati Bali memeriksa beberapa dokumen penting terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali tersebut.

Selain penyidik Kejati, juga ada enam orang lainnya dari Polda Bali yang bertugas membantu pengamanan penyelidikan tersebut. Dalam penggeledahan itu, penyidik secara berurutan mendatangi beberapa ruangan di lantai tiga gedung rektorat.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengungkapkan, penggeledahan hari ini merupakan lanjutan proses penyelidikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi di universitas tersebut.

 "Ya (masih terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi). Ini masih penggeledahan. Nanti kita akan sampaikan hasilnya setelah penggeledahan," ucapnya.

Sebelumnya, Jumat (7/10/2022) Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap lima pejabat Universitas Udayana Bali berdasarkan surat bernomor B-2069/N.I.5/Fd.I/09/2022 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Jaksa Utama Pratama Agus Eko Purnomo.

 Kelima orang yang dipanggil oleh Kejati Bali itu menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Sub Koordinator Umum dan Keuangan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

 Sementara itu, Juru bicara Universitas Udayana Bali Putu Ayu Asty Senja Pratiwi dalam pesan singkatnya mengatakan penggeledahan itu berpusat pada pengelolaan dana SPI dari mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut