Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Kejam, Begini Cara 4 Preman di Bali Tagih Utang Pakai Kekerasan

Kamis, 04 Maret 2021 - 15:10:00 WIB
Kejam, Begini Cara 4 Preman di Bali Tagih Utang Pakai Kekerasan
Polda Bali menangkap empat preman penagih utang arisan online yang melakukan kekerasan dan perampasan mobil. (Foto: MNC Media/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat preman penagih utang tersebut lalu memaksa korban menyerahkan mobil Honda CRV nopol DK 693 KN yang terparkir di rumah sebagai jaminan. Korban menolak karena mobil itu milik kakaknya.

Para pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memiting tangan dan leher korban lalu menggiring ke dalam rumah. Korban lalu dipaksa menandatangani surat persetujuan menyerahkan mobil

"Bahkan pelaku mengancam akan menembak kaki pelaku jika menolak," tuturnya  

Sedangkan NKOR terbukti menyuruh keempatnya. Dia membayar jasa keempat preman tersebut masing-masing sebesar Rp5 juta. Hal itu terbukti dari surat kuasa kepada keempat pelaku.

"Dia mengorder untuk menagih utang," tuturnya

Keempat preman dan perempuan yang menyuruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya dijerat Pasal 368 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan pengancaman dengan kekerasan.

"Kami lakukan perang melawan premanisme apapun bentuknya," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut