Kasus Viral Oknum Tentara Pukul Satpam di Bali Berakhir Damai, TNI Tetap Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Kasus viraloknum tentara memukul satpam marketplace di Kabupaten Gianyar, Bali berakhir damai. Namun TNI tetap akan memproses secara hukum oknum anggotanya tersebut.
Kapendam IX Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengatakan, sebenarnya persoalan tersebut telah selesai dengan pencabutan laporan. Tak hanya itu, oknum tentara tersebut juga sudah berdamai dengan pihak korban.
"Tapi karena ini ada tindak pidana pemukulan, tadi saya sudah menghadap pimpinan itu harus diproses hukum, gitu," ujar Totok, Sabtu (8/10/2022).
Totok menegaskan pimpinannya beranggapan tindakan yang dilakukan oknum tersebut harus tetap dilanjutkan secara hukum. Sehingga oknum tentara tersebut wajib menjalani proses pemeriksaan.
"Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim. Saya belum tahu hasilnya seperti apa," katanya.