Kasus Siswi Curi Uang di Pura Berakhir Damai, Kapolsek Lunasi SPP 30 Bulan
GIANYAR, iNews.id - Polisi menggelar mediasi kasus siswi mencuri uang kotak amalPura Dalem Telepud di Gianyar, Bali. Para pihak sepakat untuk tidak meneruskan kasus ini ke proses hukum.
"Dia melakukan perbuatan ini karena terbentur dana untuk bayar SPP," kata Kapolsek Tegalalang, AKP I Ketut Sudita di Gianyar, Senin (27/6/2022).
Mediasi digelar di Polsek Tegalalang melibatkan Dinas Sosial Gianyar serta Komisi Perlindungan Anak. Mediasi digelar untuk mencari solusi terkait kasus yang dihadapi NKE (16) ini.

Dari pertemuan tersebut disepakati perdamaian antara para pihak, dengan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum.
"Biar anak ini bisa melanjutkan sekolah, karena saya lihat dia mempunyai harapan untuk masa depan," tuturnya.