Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Lahan untuk Nelayan Bakal Dijadikan Beach Club
Senin, 29 Mei 2023 - 13:52:00 WIB
Setelah ditelusuri, pengerukan itu ternyata telah berlangsung sejak Februari 2018.
Dalam kasus ini, Polda Bali tidak menahan kelima tersangka. Bayu mengatakan, kelima tersangka dijerat pasal berlapis namun ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
"Penyidik Sub Direktorat II Ditreskrimum Polda Bali belum menahan kelima tersangka karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto