Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila
Advertisement . Scroll to see content

Kasus KTP Nembak, 2 WNA dan 3 Calo di Denpasar Segera Disidang

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:48:00 WIB
Kasus KTP Nembak, 2 WNA dan 3 Calo di Denpasar Segera Disidang
Kejari Denpasar akan segera melimpahkan berkas kasus 2 WNA dan 3 calo tembak KTP ke pengadilan untuk disidang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) pemilik KTP dengan cara nembak dan tiga calo diserahkan kepada Kejaksaan NegeriDenpasar, Bali, Kamis (11/5/2023). Kelimanya segera disidangkan di pengadilan atas perkara tersebut.  

Kedua WNA tersebut yakni berinisial MZ(31) dan RK (37). Sementara ketiga calo yakni Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar Selatan IWS, tenaga honorer Kantor Camat Denpasar Utara IKS dan NKM selaku penghubung. 

"Secepatnya kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, Kamis (11/5/2023).

Dia menjelaskan, NKM berperan menghubungkan MZ dan RK kepada seseorang berinisial PN. Nah, PN ini diduga oknum TNI yang menghubungkan MZ dan RK dengan IWS.

Selanjutnya IWS menghubungkan pelaku MZ dan KR kepada IKS. Dia juga yang mengatur proses verifikasi, pengambilan data dan foto di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. 

Karena membuat KTP dengan cara nembak, RK menghabiskan uang sebanyak Rp31 juta. Sementara biaya yang dikeluarkan MZ sebesar Rp15 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut