Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penistaan Agama Senator Bali Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:18:00 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama Senator Bali Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan
Anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna saat didemo warga Klungkung yang menggeruduk kantor perwakilan DPD di Bali, Rabu (28/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.idPolda Bali telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal BaliArya Wedakarna (AWK) ke penyidikan. Polda Bali telah menemukan unsur pidana dugaan penistaan agama tersebut dan mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 

"Ya kasus ini memang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena dari penyidik telah menemukan unsur pidana yang dilanggar,” kata Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (2/6/2021).

Dia menjelaskan, sampai saat ini status AWK masih sebagai terlapor dan untuk menentukan sebagai tersangka harus melalui proses gelar perkara. 

"Prosesnya untuk ke arah sana (tersangka) masih panjang karena penyidik harus memeriksa saksi termasuk ada saksi ahli di sana," katanya. 

Selain itu, karena status AWK sebagai wakil rakyat atau anggota DPD, penyidik harus melakukan sejumlah prosedur yang dilakukan yakni mengajukan izin pemeriksaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut