Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Karantina 3 Hari untuk Wisatawan Jadi Angin Segar bagi Pariwisata Bali

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:01:00 WIB
Karantina 3 Hari untuk Wisatawan Jadi Angin Segar bagi Pariwisata Bali
Karantina wisatawan mancanegara akan dikurangi menjadi tiga hari dari sebelumnya lima hari.. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari dari sebelumnya lima hari. Aturan terbaru itu berlaku mulai 1 Maret 2022. 

Bagi pelaku pariwisata Bali, berkurangnya masa karantina wisatawan itu merupakan angin segar.

"Ini angin segar karena inilah yang kita harapkan selama ini," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Selasa (15/2/2022). 

Menurutnya, aturan karantina lima hari yang saat ini berlaku menjadi salah satu kendala wisatawan mancanegara untuk datang ke Bali. Regulasi itu dirasakan terlalu memberatkan. 

Pelaku pariwisata di Bali sudah lama menyuarakan agar aturan karantina yang diberlakukan dikaji kembali seiring dengan dinamika penanganan kasus Covid-19. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut