Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Penebel Diserang Residivis Narkoba dengan Kayu, Pelaku juga Lukai Warga

Minggu, 17 April 2022 - 23:32:00 WIB
Kapolsek Penebel Diserang Residivis Narkoba dengan Kayu, Pelaku juga Lukai Warga
Residivis Narkoba yang menyerang Kapolsek Penebal, Kabupaten Tabanan diamankan. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.idKapolsek Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali AKP I Nyoman Artadana diserang residivis narkoba, I Made Adiasa (40), Minggu (17/4/2022). 

Pelaku yang diduga mengidap gangguan jiwa itu sebelumnya mengamuk hingga melukai warga. Pelaku semakin beringas ketika melihat Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana datang bersama kedua anggotanya. 

Merasa terpojok, pelaku kemudian menyerang kapolsek dengan kayu. "Pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan," kata Artadana. 

Peristiwa itu bermula dari laporan warga jika pelaku mengamuk di komplek Perumahan Graha Pertiwi, Kerambitan. Adiasa juga sempat menganiaya seroang warga dengan senjata tajam. 

Artadana berserta anggotanya lalu datang ke lokasi. Kedatangan polisi justru membuat Adiasa makin beringas. Dia keluar dari dalam rumah dengan membawa sebatang kayu. 

Artadana yang memimpin lalu mengingatkan Adiasa untuk menyerahkan diri. Namun dia tidak terima dan langsung menyerang dengan sebatang kayu. 

Mendapat serangan itu, Artadana sempat tekerna pukulan kayu. Dengan keahlian bela diri yang dipunya, dia selanjutnya bisa menjepit badan Adiasa. 

Sejurus kemudian, anggota polisi lainnya melumpuhkan Adiasa dan memborgol kedua tangannya. "Pelaku selanjutnya kita bawa ke RSJ di Bangli," ujar Artadana. 

Dari catatan kepolisian, Adiasa pernah dihukum sejak tahun 2011 sampai 2020 terkait kasus narkoba. Dia dipenjara di Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut