Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Forum Sipanduberadat untuk Jaga Kekayaan Adat Bali

Jumat, 28 Januari 2022 - 16:50:00 WIB
Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Forum Sipanduberadat untuk Jaga Kekayaan Adat Bali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bankamda dan Sipanduberadat Bali, Jumat (28/1/2022). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Adat, budaya, dan agama di daerah kita bisa terjaga karena ada desa adat. Di Bali, desa adat masih utuh hingga saat ini karena merupakan warisan leluhur yang sudah berabad-abad lamanya," ujarnya.

Dengan keberadaan Bankamda dan Forum Sipanduberadat, kata Koster, tidak hanya untuk menjaga adat dan budaya di desa adat, namun sekaligus untuk keamanan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.

Sementara itu, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan dibentuknya Bankamda dan Forum Sipanduberadat merupakan amanat Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Dalam perda tersebut di antaranya mengamanatkan agar dibentuk sistem keamanan berbasis lingkungan desa adat untuk memperkuat fungsi dan tugas desa adat dalam menjaga tradisi dan budaya. Dasar hukum Forum Sipanduberadat diperkuat dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020.

"Forum ini tujuannya untuk menjadi kemananan dan kenyamanan masyarakat Bali, sekaligus wisatawan yang datang ke Bali. Di samping itu untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan keamanan yang bisa muncul di wilayah desa adat," ucap Ida Pangelingsir.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut