Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video 738 Penumpang Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh dan Wisata di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Kapal Viking Sun Tinggalkan Bali usai Penuhi Logistik di Pelabuhan Benoa

Senin, 09 Maret 2020 - 19:20:00 WIB
Kapal Viking Sun Tinggalkan Bali usai Penuhi Logistik di Pelabuhan Benoa
Kapal pesiar Viking Sun dari Norwegia mengisi kebutuhan logistik di Pelabuhan Benoa (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.idKapal pesiarViking Sun akhirnya bertolak meninggalkan Bali, Senin (9/3/2020) petang sekitar pukul 18.00 WITA. Kapal pesiar berbendera Norwegia itu selanjutnya berlayar menuju Colombo, Sri Lanka.

Kapal pesiar tersebut juga membatalkan rencana singgah di Pelabuhan Gili Mas, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Informasi yang diperoleh iNews.id, sebelum bertolak dari Bali, kapal tersebut telah mengisi kebutuhan logistik dan air bersih untuk keperluan selama pelayaran.

Meninggalkan Bali, kapal pesiar itu membawa 450 kru dan 470 penumpang, termasuk 107 penumpang yang baru bergabung dari Bali.

“470 penumpang dan 450 kru, dari data awal ketibaan sebelumnya 738 penumpang tapi 375 di antaranya sudah kembali melalui Ngurah Rai dan kini ditambah 107 orang,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benua, Agustinus Maun, Senin (9/3/2020).

Kapal Viking Sun sebelumnya tertunda merapat ke Pelabuhan Benoa setelah ada informasi 2 penumpang dalam keadaan sakit. Kapal hanya melepas jangkar di zona karantina berjarak 2 mil dari dermaga.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Benoa dan dinyatakan tidak terjangkit virus korona, kapal dibolehkan merapat dan menurunkan penumpang, Minggu (9/3/2020) pagi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut