Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Bejat di Karangasem Cabuli Bocah 8 Tahun Anak Tetangga

Senin, 21 Agustus 2023 - 15:24:00 WIB
Kakek Bejat di Karangasem Cabuli Bocah 8 Tahun Anak Tetangga
Kakek 70 tahun di Karangasem, Bali, IWS menjadi tersangka pencabulan anak tetangga berusia 8 tahun. (Foto: Yunda Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah didesak, korban akhirnya berterus terang kalau saat itu dia dicabuli IWS. Mendengar pengakuan itu, ibu korban melaporkan IWS ke Polres Karangasem.

Namun IWS seolah merasa tak bersalah. Dia berkilah hal tersebut hanya bercanda karena korban sering datang ke rumah untuk belajar menganyam keranjang.

Atas perbuatannya mencabuli korban, IWS menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia ditahan di Polres Karangasem. 

IWS dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut