Jaringan Mahasiswa Pengguna Ganja di Bali Terbongkar, 5 Orang Ditangkap
Menurut keterangan DW, sejumlah paket ganja kering yang ditemukan itu milik bersama empat rekannya. Keempatnya membeli ganja secara urunan melalui dirinya.
"Mereka ini sudah menggunakan ganja sejak SMA, dari hasil tes urine, positif semua," tuturnya.
Selain pengungkapan kasus pengguna ganja, BNN Bali juga mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah Bali di masa pandemi ini.
Pengungkapan pertama yaitu penangkapan pengedar sabu berinisial RN pada 11 Juni 2020 di Jalan Bukit Tinggi, Mengwi, Badung. Dari tersangka diperoleh 34 paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 7,92 gram netto.
Berikutnya penangkapan pengedar sabu inisial AG pada 12 Juni 2020 di sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Bukit Tinggi, Badung. Dari tersangka AG diperoleh sabu seberat 0,38 gram netto.
"Kami juga menangkap jaringan narkoba di Gianyar dan Ungasan, Bali. Untuk di Gianyar kami menangkap KR sebagai pengguna sabu seberat 0,09 gram netto. Sedangkan jaringan Ungasan kami menangkap tersangka bernama AE dan WS dengan barang bukti 0,26 gram netto," katanya.
Editor: Reza Yunanto