Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif 10 Remaja Keroyok Juru Parkir di Denpasar hingga Tewas, 8 Pelaku Masih Pelajar

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:01:00 WIB
Ini Motif 10 Remaja Keroyok Juru Parkir di Denpasar hingga Tewas, 8 Pelaku Masih Pelajar
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap pengeroyokanjuru parkir hingga tewas bersimbah darah di Jalan Dewi Mardi, Denpasar Timur pada Minggu (4/6/2023) pagi. Dari 10 pelaku, delapan orang masih di bawah umur.

"Motif dari pelaku karena mereka merasa kesal. Pada saat ditendang oleh salah satu pelaku, korban melempar batu dan merasa tidak terima atas lemparan tersebut. Kemudian (pelaku) marah, mengeroyok dan menganiaya korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Denpasar, Senin (5/6/2023).

Sepuluh pelaku pengeroyokan korban adalah MI, GKPP, Z, K , H, M, U, D, A dan R.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang berdasarkan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Dari 10 pelaku itu, delapan orang merupakan anak di bawah umur yang berstatus pelajar. Dua pelaku dewasa yakni MI alias Ipan dan GKPP alias Krisna (19) dihadirkan dalam keterangan pers.

Bambang mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini. Salah satunya menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut