Ingin Perkuat UMKM, Andi Taufan Mundur dari Stafsus Presiden Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Andi Taufan Garuda Putra mengajukan pengunduran diri sebagai staf khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada presiden sejak 17 April.
"Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada presiden pada tanggal 17 April 2020," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/2/2020).
Pengunduran diri Andi Taufan telah mendapat persetujuan Presiden Jokowi. Pramono menuturkan, presiden memahami keputusan yang diambil oleh CEO Amartha itu.
Menurut Pramono, Andi Taufan dalam surat pengunduran dirinya mengemukakan alasan ingin mengabdikan diri sepenuhnya pada penguatan ekonomi masyarakat bawah. Terutama usaha mikro yang memang telah lama jadi bidang usaha Amartha.
Menurut Pramono, niatan itu sejalan dengan perhatian Presiden Jokowi selama ini yang memang mengutamakan penguatan ekonomi lapisan bawah.