Imigrasi Tolak 17 WNA Masuk Bali karena Pernah ke China 14 Hari Terakhir
DENPASAR, iNews.id – Kantor ImigrasiBandara Ngurah RaiBali menolak 17 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia melalui bandara. Penolakan dilakukan terhadap WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke China dalam 14 hari terakhir.
"Kemarin Rabu sampai pukul 19.38 WITA, kami telah melakukan penolakan terhadap 15 penumpang warga negara asing yang melakukan perjalanan ke China dalam kurun waktu 14 hari terakhir," kata Kepala Seksi Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Alberto Vincensio Gianny Lake, di Mangupura, Kamis (6/2/2020).
Dia menjelaskan, 15 WNA yang ditolak masuk tersebut yaitu 4 orang asal Brasil, 3 orang asal Armenia, 2 orang asal Rusia, 2 orang asal Rumania, 2 orang asal Maroko, 1 orang asal Selandia Baru, 1 orang dari Ukraina, dan 1 WNA asal Inggris.
Selain itu, Imigrasi juga telah melakukan penolakan terhadap 2 orang warga negara China yang akan memasuki wilayah Bali. Sehingga total ada 17 WNA yang telah ditolak masuk.
"Untuk warga negara China sudah ada dua orang dan berdasarkan di sistem mereka berasal dari China dalam kurun waktu kurang dari 14 hari terakhir. Mereka langsung dipulangkan pada hari yang sama," katanya.