Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Perintah Jokowi, Pemkot Denpasar Segera Terapkan Pembatasan Sosial

Jumat, 03 April 2020 - 21:20:00 WIB
Ikuti Perintah Jokowi, Pemkot Denpasar Segera Terapkan Pembatasan Sosial
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah mengeluarkan kebijakan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan itu dibuat untuk menguatkan upaya pencegahan virus corona (Covid-19).

"Jika PSBB diterapkan sesuai arahan pemerintah pusat kami di Denpasar sudah siap, baik dari strategi perlindungan sosial dan ekonomi maupun dari kesiapan sumber daya manusia. Untuk itu kami kembali menekankan serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Denpasar agar lebih tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah," ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar,Jumat (3/4/2020).

Dia menjelaskan, kebijakan tentang PSBB itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2020. Pemkot Denpasar berharap penerapan PSBB dapat memutus rantai penyebaran dan penanganan Covid-19 di Denpasar dapat terselesaikan dengan maksimal.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sebab tanpa ketaatan masyarakat, beragam upaya pemerintah juga akan sia-sia.

Seperti halnya imbauan untuk tidak membuat kerumunan, menerapkan atur jarak antarindividu maupun sosial serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting. Jika itu tidak dilakukan masyarakat, upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan pemerintah menjadi tidak maksimal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut