Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Jerinx Hadapi Sidang Perdana Kasus 'IDI Kacung WHO'

Kamis, 10 September 2020 - 07:30:00 WIB
Hari Ini Jerinx Hadapi Sidang Perdana Kasus 'IDI Kacung WHO'
Jerinx akan menjalani sidang perdana ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 10 September 2020.
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Persidangan digelar secara daring (online) mulai pukul 10.00 WITA.

Ketua PN Denpasar Sobandi menjelaskan, sidang Jerinx digelar secara daring mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Bali.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti persidangan drummer Superman Is Dead ini, bisa mengakses siaran langsung melalui link https://youtu.be/xG0ueLequV0.

“Silakan mengakses link yang sudah kita siapkan dan tidak perlu datang ke pengadilan,” kata Sobandi, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Ketua PN Denpasar Soebandi. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Ketua PN Denpasar Sobandi. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Persidangan Jerinx akan dipimpin majelis hakim yang terdiri atas Ida Ayu Adnya Dewi, I Made Pasek, dan I Dewa Made Budi Watsara. Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Jerinx merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut