Gubernur Wayan Koster: Tunda Perjalanan dan Perketat Pintu Masuk Bali
"Kegiatan adat dan agama yang mengumpulkan banyak massa juga ditiadakan," ujarnya.
Imbauan dikeluarkan mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID 19, serta data penyebaran COVID-19 di sejumlah daerah yang semakin meningkat.
"Jadi harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas, demi penyelamatan umat manusia," ujar Koster.
Sebelumnya Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di Bali masih tetap 9 orang. Sedangkan jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 121 orang.
Dari 121 PDP tersebut, sampel yang sudah keluar hasilnya sebanyak 96 orang, yakni negatif 87 orang dan positif 9 orang.
Editor: Reza Yunanto