Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Koster: Turis Asing Datang ke Bali Wajib Bawa Hasil Negatif Covid-19

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:09:00 WIB
Gubernur Koster: Turis Asing Datang ke Bali Wajib Bawa Hasil Negatif Covid-19
Gubernur Wayan Koster dalam Rapat Kordinasi penerapan tatanan kehidupan baru di Bali yang akan dimulai 9 Juli 2020. (Foto: Humas Pemprov Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membenarkan akan membuka pariwisataBali untuk turis asing pada 11 September 2020. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi turis asing yang hendak datang ke Bali.

"Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu," kata Koster dalam sesi Webinar di Denpasar, Rabu (22/7/2020) malam.

Koster mengatakan, rencana membuka pariwisata Bali untuk turis asing itu merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kenormalan baru.

Saat ini Bali tengah berada dalam tahap pertama, di mana kegiatan perekonomian masyarakat Bali, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali setelah dibuka pada 9 Juli 2020 lalu.

Kemudian pada tahap dua, Bali mulai akan membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut