Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Geruduk PN Gianyar, Ratusan Warga Kawal Mediasi Sengketa Tanah Adat

Senin, 22 Mei 2023 - 12:22:00 WIB
Geruduk PN Gianyar, Ratusan Warga Kawal Mediasi Sengketa Tanah Adat
Ratusan warga Desa Adat Jasan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali menggerudug Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (22/5/2023). (Foto: Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara kuasa hukum penggugat, Gede Sumerta mengatakan, gugatan ini karena klien yang diwakili memiliki bukti kepemilikan tanah tersebut yang menurutnya bukan tanah adat. 

"Klien kami tinggalnya di luar, karena bekerja," ujar Sumerta.

Dia mengatakan, penggugat sebenarnya telah mengajukan solusi untuk berdamai terkait masalah ini. Namun dari Desa Adat Jasan belum setuju.

"Kami sudah mau kembali ke krama adat. Dari kami sudah ada solusi untuk berdamai, sedangkan dari Bendesa Adat belum terima," ujarnya.

Mediasi akan dilanjutkan Rabu pekan depan. Warga Desa Adat Jasan berencana kembali mengawal sidang mediasi tersebut.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut