Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Uang Rp1.000, Pedagang Ikan Ini Bunuh Pemilik Warung

Senin, 07 Juni 2021 - 21:54:00 WIB
Gara-Gara Uang Rp1.000, Pedagang Ikan Ini Bunuh Pemilik Warung
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memaparkan penangkapan pembunuh pemilik warung di Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Senin (7/6/2021). (Foto: iNews.id/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Pedagang ikan keliling di Kabupaten Buleleng nekat membunuh pemilik warung gara-gara uang Rp1.000. Pelaku I Gede Budi Adnyana (40), memukulkan senjata tajam blakas ke kepala korban Ni Putu Sekar (50), hingga jatuh pingsan dan tewas. 

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, dari pemeriksaan tersangka, diketahui kasus ini berawal dari masalah sepele. Pelaku sakit hati dengan ucapan kasar korban saat membeli minuman kemasan di TKP. 

"Menurut tersangka, dia membeli minuman di warung korban, tapi uangnya kurang Rp1.000. Ucapan korban yang spontan ini membuat tersangka sakit hati," kata Kapolres saat pemaparan di Mapolres Buleleng, Senin (7/6/2021).

Pelaku lalu mengambil blakas dari atas lemari kaca di warung yang berlokasi di Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan. Setelah melihat korban terkapar pingsan, pelaku yang panik sempat mengambil ponsel korban lalu pulang ke rumah. 

Mayat Ni Putu Sekar ditemukan pertama kali oleh warga Desak Made Liarmi saat membeli dedak untuk pakan ternak. Tubuh korban ditemukan bersimbah darah dan sudah tak bernyawa. Pembunuhan ini terjadi pada 13 Juli 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut