Gantikan Wahyu Setiawan di KPU, I Dewa Kade Wiarsa Rakasandi Komitmen Jaga Integritas
Dia menuturkan, konsep integritas adalah apa yang dibicarakan dan apa yang direncanakan, itu yang dikerjakan dan kalau berbicara secara keseluruhan dalam sistem demokrasi maka masukan masyarakat dibutuhkan agar KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Pengalamannya sebagai penyelenggara Pemilu selama 10 tahun di KPU Provinsi Bali, menurutnya, banyak penyelenggara yang memiliki komitmen dan integritas.
Karena itu diaa akan berkoordinasi dengan anggota KPU RI lainnya, meminta data dan informasi tentang hal-hal yang sedang dikerjakan mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil KPU sebagai implementasi dari peraturan perundang-undangan yang ada.
"Dalam ketentuan tentang kode etik yang dikeluarkan DKPP, Bawaslu, dan KPU RI pada prinsipnya adalah bagaimana kita berlaku adil dan setara terhadap para peserta," ujarnya.
Rapat Paripurna DPR pada Kamis (27/2/2020) menyetujui I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU RI periode 2017-2022 menggantikan Wahyu Setiawan yang telah mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan korupsi. Sebanyak 300 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.
Editor: Reza Yunanto