Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap di Bali saat KTT G20 Berlaku Pukul 6 Pagi hingga 10 Malam

Selasa, 08 November 2022 - 09:40:00 WIB
Ganjil Genap di Bali saat KTT G20 Berlaku Pukul 6 Pagi hingga 10 Malam
Ganjil genap di Bali berlaku selama penyelenggaraan KTT G20. (Foto: Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Aturan ganjil genap berlaku di Bali selama perhelatan KTT G20 pada 15-16 November 2022. Aturan tersebut diterapkan untuk 10 ruas jalan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Aturan ganjil genap itu berlaku 11 November 2022 hingga 17 November 2022, dimulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00 Wita.

"Ada 10 titik atau pun simpang yang dilakukan ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, Polri terutama Polda Bali bertugas membantu sosialisasi kepada pengendara dan pengaturan pelaksanaan di lapangan. 

Adapun 10 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap adalah: Simpang Pesanggrahan hingga Simpang Sanur, Simpang Kuta hingga Simpang Pesanggrahan, Simpang Kuta hingga Tugu Ngurah Rai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut