Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Tagih Utang, Debt Collector di Bali Malah Diancam Sajam

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:02:00 WIB
Gagal Tagih Utang, Debt Collector di Bali Malah Diancam Sajam
Polres Buleleng menangkap tersangka pengancam dengan senjata tajam kepada debt collector, Senin (29/6/2020). (iNews.id/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

"Polisi menemukan 2 senapan angin, 1 senjata rakitan jenis pistol, 3 pedang berukuran panjang dan 2 sangkur di mana keseluruhan senjata tersebut tanpa dilengkapi izin," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto di Mapolres Buleleng, Senin (29/6/2020).

Vicky mengatakan, tersangka diamankan selain karena kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api tanpa izin juga karena laporan dari masyarakat setempat kalau tersangka kerap membuat masalah di lingkungan tempat tinggal.

Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya itu dilakukan lantaran sedang kalut karena tiba-tiba ditagih cicilan motor. Dia mengaku sebelumnya telah membayar cicilan motor sebesar Rp300.000 per bulan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni kepemilikan senjata api tanpa izin dan pengancaman. "Pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP terkait pengancaman, dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman maskimal hingga 10 tahun," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut