Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Foto Telanjang Mantan Pacar Disebar, Pemuda di Bali Ngaku Sakit Hati Diputus Cinta

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:46:00 WIB
Foto Telanjang Mantan Pacar Disebar, Pemuda di Bali Ngaku Sakit Hati Diputus Cinta
DK, pemuda di Tabanan, Bali menyebar foto telanjang mantan pacar karena sakit hati diputus. (Foto: iNews/Made Argawa).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah putus, DK meminta MA mengembalikan HP Xiaomi yang pernah diberikan. MA kemudian mengembalikan HP tersebut, namun lupa menghapus data pribadi termasuk akun media sosial miliknya.

Pada 29 Desember 2021, MA diberi tahu teman sekolahnya kalau foto profile WhatsApp dan Instagram miliknya menampilkan foto-fotonya dalam keadaan telanjang.

MA juga diberi tahu bibinya kalau akun Facebook dan Instagram miliknya mengunggah foto-foto asusila. MA meyakini foto-foto telanjang dirinya disebar oleh DK.

"Foto-foto itu disebar melalui HP," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Chandra, Rabu (9/3/2022).

Foto telanjang mantan pacar disebar DK melalui handphone. (Foto: iNews/Made Argawa).
Foto telanjang mantan pacar disebar DK melalui handphone. (Foto: iNews/Made Argawa).

Bibi MA kemudian menelepon DK dan meminta foto-foto telanjang itu dihapus. Bahkan dia sempat mengancam akan melaporkan DK ke polisi. Tak hanya itu, keluarga MA juga mendatangi rumah DK dan berbicara langsung kepada orang tuanya.

Lantaran tak ada respons, keluarga MA melaporkan perkara ini ke Polres Tabanan. Pada Sabtu (5/3), polisi menjemput DK di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Tabanan.

DK mengakui perbuatannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 46 juncto Pasal 30 ayat (1) UU ITE. Dia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut