Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Pembunuhan Gede Budiarsana, Ada Perintah Bunuh dari Bos Debt Collector

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:40:00 WIB
Fakta Baru Pembunuhan Gede Budiarsana, Ada Perintah Bunuh dari Bos Debt Collector
Ketut Widiada, kakak Gede Budiarsana yang tewas dibacok debt collector di Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu kuasa hukum korban, Putu Pastika Adnyana mengatakan akan menggugat Benny Bakarbessy yang merupakan bos PT BMMS

"Sebab otak pelaku bukanlah Wayan S saja, tetapi tersangka Benny Bakarbessy yang memberikan perintah bunuh terhadap korban dan almarhum," ujar Adnyanya.

Selain itu, dia juga akan menggugat perusahan-perusahaan leasing yang menggunakan jasa PT BMMS untuk menarik kendaraan motor yang menunggak pembayaran.

"Perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalam kerja sama dengan perusahaan Benny Bakarbessy ini atau PT BMMS akan kami gugat," ujarnya.

Tujuh tersangka pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas di Denpasar. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)
Tujuh tersangka pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas di Denpasar. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Sebelumnya Polresta Denpasar telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Tersangka utama yakni I Wayan Sadia (39) yang menebas Gede Budiarsana hingga tewas.

Enam tersangka lain yakni Benny Bakarbessy (42), Fendy Kaimana (31), Jos Bus Likumahua (30), Gusti Bagus Christin Alevanto (23), Gerson Pattiwaelapia (27), dan Dominggus Bakar Bessy (23).

Polisi menyita parang dan sejumlah senjata tajam dari kantor PT BMMS.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut