Emosi Ditagih Utang, Bule Australia Hajar Pacar WNI di Hotel
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:13:00 WIB
"Korban luka di kepala belakang, dahi dan bahu," kata Yogie.
Penganiayaan itu dilaporkan ke polisi. Pelaku ditangkap dan terancam penjara.
"Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan pidana maksimal 2 tahun delapan bulan penjara," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto