Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Edan, Istri di Bali Saksikan Suami Perkosa Ponakan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 00:25:00 WIB
Edan, Istri di Bali Saksikan Suami Perkosa Ponakan
Pasangan suami istri di Bali, WD (kiri) dan GALW (kanan) menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

GALW yang saat itu juga ada di kamar, bukannya marah dan mencegah malah menyuruh korban melayani suaminya. Bahkan dia menonton dan menikmati adegan terlarang itu. 

Korban sempat menolak dan berupaya melawan, tapi akhirnya tak berdaya setelah dipaksa GALW yang juga bibinya. Usai kejadian itu, korban yang masih berstatus pelajar SMA ini trauma dan melaporkan kepada orangtuanya. 

Pasangan suami istri WD dan GALW ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami motif kasus ini. 

"Pengakuannya, GALW ingin membuktikan omongan suaminya yang bernafsu melihat korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri itu dijerat pasal 81 juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut