Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Duh! ABG di Bali Rela Dibawa Lari Pria Paruh Baya hingga Hamil 

Selasa, 27 September 2022 - 10:21:00 WIB
Duh! ABG di Bali Rela Dibawa Lari Pria Paruh Baya hingga Hamil 
Polres Buleleng menangkap Wayan Simpen (49) karena membawa lari remaja perempuan berusia 14 tahun hingga hamil 2 bulan. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah 1,5 bulan dicari, korban akhirnya ditemukan pada 5 September 2022 lalu. "Dari keterangan korban, pelaku akhirnya diamankan," ujar Hadimastika. 

Akibat perbuatan pelaku, korban telah hamil dua bulan. "Hasil secara resmi masih menunggu hasil VER," katanya. 
 
Menurut Hadimastika, meski perbuatan yang dilakukan keduanya atas dasar suma sama suka,  pelaku tetap dapat disangkakan tindak pidana. Sebab, korban merupakan anak di bawah umur.

"Dikenakan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut