Duh, 1.106 Petugas Pilkada Denpasar Reaktif Covid-19
Rabu, 18 November 2020 - 17:40:00 WIB
"Kalau yang tanpa gejala cukup isolasi mandiri yang akan dikontrol oleh Satgas desa/kelurahan atau RSUD Wangaya," ujarnya.
Setelah 14 hari menjalani isolasi, apabila tidak ada gejala yang mengarah kepada Covid-19, maka akan mendapat surat keteragan yang akan dikeluarkan oleh Satgas Covid-19. Surat tersebut bisa menjadi pedoman mereka untuk bertugas kembali.
"Karena perlu dipahami mereka yang reaktif ini belum tentu positif," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto