Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Masker, 6 Staf dan Eks Pejabat Dinsos Karangasem Ditetapkan Tersangka

Rabu, 24 November 2021 - 18:55:00 WIB
 Dugaan Korupsi Masker, 6 Staf dan Eks Pejabat Dinsos Karangasem Ditetapkan Tersangka
6 Staf dan Eks Pejabat Dinsos Karangasem Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Masker (Foto: iNews/Yunda Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGASEM,  iNews.id - Enam staf dan satu eks pejabat Dinas Sosial Karangasem, Bali ditetapkan tersangka korupsi pengadaan masker. Kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai Rp2 miliar lebih.

Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra mengatakan, pengandaan masker ini terjadi pada tahun 2020. Adapun enam orang tersangka yakni, IGB, GS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGY

Ditetapkan tersangka setelah kelengkapan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan surat. Dari hasil perhitungan Kejari Karangasem kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 miliar lebih. Usai ditetapkan tersangka, ketujuhnya langsung ditahan dan dititipkan di rutan Polsek Karangasem, Abang dan Bebandem.

"Jadi mereka itu berkaitan dari proses dan setelah proses yang terlibat dari pengadaan masker di dinsos tahun 2020," ucap I dewa Gede.

"Mereka itu yang menandatangi sejumlah administrasi-administrasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut