Dua WN Turki Diduga Memperkosa Mahasiswi Dilaporkan ke Polda Bali
DENPASAR, iNews.id - Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Jakarta berinisial TN (24) melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Polda Bali. Pelaku pemerkosaan yakni dua warga negara (WN) Turki.
Laporan dibuat TN pada 4 Oktober 2020 lalu. Terlapor disebutkan pria berinisial SU, dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya. Dugaan pemerkosaan terjadi di sebuah bungalow di kawasan Ubud, Gianyar.
Perkenalan antara korban dan pelaku saat keduanya berada di sebuah kafe. Awalnya terlapor mendekati korban dan mengaku selalu mengikuti karyanya sebagai kreator konten YouTube.
Korban TN mengaku pelaku memuji karyanya dan memberi masukan agar diberi terjemahan. Tawaran kerja sama ini langsung disambut baik korban yang tak memiliki pikiran negatif.
Apalagi pelaku mengaku sebagai jurnalis di Istanbul. Perbincangan keduanya kemudian berlanjut ke bungalow tempat pelaku menginap.