Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Badung bersama Pemerintah Sahkan Perda RTRW 2025–2045

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:01:00 WIB
DPRD Badung bersama Pemerintah Sahkan Perda RTRW 2025–2045
DPRD Badung sahkan Perda RTRW 2025–2045. (Foto: dok DPRD Badung)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, keputusan bersama ini akan dibawa ke Provinsi Bali untuk mendapatkan legalisasi terkait dengan raperda RTRW 2025-2045 itu.

“Setelah dievaluasi oleh Provinsi, nanti akan kembali ke Kabupaten Badung dan akan diparipurnakan kembali oleh DPRD, baru kita bisa undangkan peraturan ini menjadi lembaran daerah dan sudah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, bahwa seperti yang disaksikan bersama hari ini adalah pengambilan keputusan tentang Peraturan daerah (Perda) tata ruang wilayah Kabupaten Badung. 

“Jadi astungkara hari ini bisa forum 40 yang hadir, 5 yang tidak hadir dan ini menjadi sebuah guiden ke depan buat Badung terutama yang menyangkut mengenai yang berhubungan dengan pariwisata,” tuturnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut