Divonis 6 Bulan, Bule Penampar Petugas Imigrasi Maki Hakim PN Denpasar
Sementara terkait penahanannya, hingga kini pihak Kejaksaan masih menunggu perintah pimpinan. Kejati Badung sedang mengupayakan langkah lain. “Kami sedang upayakan langkah lain, tapi saya belum bisa menjelaskan hari ini karena sedang dikoordinasikan dengan pimpinan,” kata Waher.
Untuk diketahui, bule asal Inggris itu sebelumnya sudah dua kali mangkir dalam sidang pembacaan vonis. Auj-e Taqaddas bahkan menghilang dari tempatnya menginap di salah satu hotel di Kuta, Bali. Selama hampir sepekan menghilang, bule tersebut akhirnya ditangkap petugas dari sebuah mal di Kuta.
Saat diamankan, Auj-e Taqaddas juga melakukan perlawanan. Dia mengamuk dan berkali-kali memaki petugas Kejari Badung dan polisi yang membawanya. Bahkan, Taqaddas juga menendang petugas.
Editor: Maria Christina