Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bule Irlandia yang Tabrak Lari Warga Bali hingga Tewas Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap di Jakarta, Bos Hotel Kuta Paradiso Dieksekusi ke Lapas Kerobokan

Selasa, 08 September 2020 - 22:00:00 WIB
Ditangkap di Jakarta, Bos Hotel Kuta Paradiso Dieksekusi ke Lapas Kerobokan
Jaksa Kejari Denpasar mengeksekusi Harjanto Karjadi (masker putih) ke Lapas Kerobokan untuk menjalani vonis 2 tahun penjara dari majelis hakim, Selasa (8/9/2020) (foto : Kejari Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa melakukan kasasi yang mengeluarkan putusan menguatkan putusan di PN Denpasar.

Sebelum dijebloskan ke Lapas Kerobokan, kondisi terpidana Harijanto sehat dan sebelum diberangkatkan ke Bali sempat menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.

Harijanto bersama saudaranya Hartono dilaporkan ke Polda Bali. Keduanya dilaporkan Tommy Winata melalui kuasa hukumnya Desrizal atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang.

Editor: Dewi Umaryati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut