Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Denpasar dan Komda KIPI Telusuri Penerima Vaksin Covid-19 Meninggal Dunia

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:19:00 WIB
Dinkes Denpasar dan Komda KIPI Telusuri Penerima Vaksin Covid-19 Meninggal Dunia
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Ni Luh Sri Armini. (Foto: iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga penerima vaksin Covid-19 di Denpasar, Bali meninggal dunia. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar dan Komisi Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) melakukan penelusuran warga yang meninggal dunia usai mengikuti vaksinasi Covid-19 itu. 

"Jadi Komda KIPI sedang turun di lapangan mulai kemarin sampai tadi pagi untuk melihat kronologi, dan vaksin yang disuntikkan dalam kasus ini," ujar Kepala Dinkes Kota Denpasar, Ni Luh Sri Armini di Denpasar, Selasa (25/5/2021).

Vaksinasi Covid-19 di Denpasar dengan vaksin AstraZeneca. (Foto: iNews/Indira Arri)
Vaksinasi Covid-19 di Denpasar dengan vaksin AstraZeneca. (Foto: iNews/Indira Arri)

Dia mengatakan, 1 sampai 30 hari setelah vaksinasi bisa disebut sebagai KIPI. Karena itu penerima vaksin Covid-19 menerima kartu yang terdapat nomor kontak jika mengalami KIPI. 

Penerima vaksin bisa menghubungi nomor tersebut jika mengalami KIPI baik ringan maupun sedang untuk mendapat penanganan medis.

"Untuk kasus ini yang bersangkutan tidak menelepon petugas," tuturnya.

Dia juga memastikan penerima vaksin telah melewati pemeriksaan kesehatan (screening) oleh petugas vaksinasi. Petugas melihat riwayat kesehatan penerima vaksin apakah mengidap penyakit seperti diabetes, jantung, dan hipertensi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut