Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina
Advertisement . Scroll to see content

22 Tersangka Sertifikat Vaksin Palsu di Karangasem Bali Segera Diadili

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:57:00 WIB
22 Tersangka Sertifikat Vaksin Palsu di Karangasem Bali Segera Diadili
Kejari Karangasem memindahkan sebagian tersangka sertifikat vaksin palsu ke Lapas Karangasem. (Foto: Kejari Karangasem)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGASEM, iNews.id - Polres Karangasem Bali melimpahkan 22 tersangka sertifikat vaksin palsu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem. Para tersangka segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura. 

"Jaksa pada Kejari Karangasem telah menerima tahap dua perkara pemalsuan vaksin dari penyidik Polres Karangasem," kata Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan tersangka itu dilakukan secara virtual. Kasus tersebut terbagi atas lima berkas perkara.

Sementara para tersangka yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Karangasem sebagian mulai dipindahkan ke Lapas Karangasem.

"Untuk pelimpahan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Amlapura. Kami menunggu penetapan hakim untuk persidangan," ujar Semara Putra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut