DENPASAR, iNews.id – Pengurus dan anggota sopir transportasi konvensional yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu (BTB) menggelar aksi di Rumah Dinas Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (8/1/2020).
Aksi itu buntut dari tidak kunjung terbitnya peraturan gubernur (pergub) tentang transportasi berbasis pangkalan.
Di hadapan para sopir, Gubernur Bali Wayan Koster berjanji akan terus memperjuangkan agar pergub yang mengatur tentang transportasi berbasis pangkalan yang sesuai dengan harapan pelaku transportasi konvensional bisa diterbitkan.
Koster mengaku sudah mengajukan draf pergub tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
“Namun Kemendagri yang meminta masukan ke Kementerian Perhubungan menghasilkan konsep yang tidak sesuai dengan konsep awal yang sesuai dengan aspirasi BTB. Oleh karena itu, saya tetap mengajukan sesuai dengan usulan kita. Jadi, kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang dibuat Kemendagri," kata Koster.