Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi
Senin, 22 Juni 2026 - 12:02:00 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, polisi menemukan bahwa persoalan yang terjadi berkaitan dengan kontrak kerja antara karyawan dan pihak pengelola tempat hiburan malam.
Kedua belah pihak kemudian dipertemukan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Hasilnya, kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari polisi.
Editor: Kurnia Illahi