Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Cek Karantina di Bali, Kepala BNPB Minta Perpindahan PPLN dari Bandara ke Hotel Dipercepat

Kamis, 13 Januari 2022 - 12:02:00 WIB
Cek Karantina di Bali, Kepala BNPB Minta Perpindahan PPLN dari Bandara ke Hotel Dipercepat
Kepala BNPB Letjen Suharyanto meninjau dua hotel lokasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali. (Foto: Humas BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

Selain hotel, disediakan pula wisma yang tersebar di seluruh wilayah Bali yang diperuntukan untuk karantina mandiri maupun terpusat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Mengacu kepada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 tahun 2022, PPLN baik WNI maupun WNA wajib menjalani karantina terpusat selama 7x24 jam.

Penerapan kebijakan karantina bertujuan untuk menekan angka kenaikan kasus Covid19, khususnya varian baru Omicron.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut