Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Korona, Siswa di Denpasar Belajar di Rumah hingga 31 Maret

Minggu, 15 Maret 2020 - 13:07:00 WIB
Cegah Korona, Siswa di Denpasar Belajar di Rumah hingga 31 Maret
Siswa di Kota Denpasar Bali belajar di rumah 16-31 Maret 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan aktivitas belajar di sekolah mulai 16 hingga 31 Maret. Kebijakan tersebut terkait dengan upaya pencegahan virus korona (covid-19).

“Pemerintah Kota Denpasar menerbitkan surat edaran yang berisikan perintah kepada sekolah-sekolah agar siswanya belajar dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkot Denpasar, Wayan Gunawan, Minggu (15/3/2020).

Kebijakan tersebut berlaku untuk siswa mulai dari tingkat TK/PAUD hingga SMP

Selanjutnya, kata Wayan, sekolah diminta untuk tetap menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar dengan cara memberikan materi pembelajaran dan tugas kepada siswa.

Pihak sekolah, kata Wayan, bisa menggunakan sarana pembelajaran melalui internet ataupun mekanisme pembelajaran yang telah disediakan Kementerian Pendidikan.

“Intinya tidak libur, mekanismenya diserahkan kepada sekolah masing-masing,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut