Cegah Covid-19, Saksi Paslon Pilkada di Bali Diminta Ikut Rapid Test
Rabu, 02 Desember 2020 - 14:00:00 WIB
Dia mencontohkan, pengawas di tingkat desa terus memantau gerak dari pasangan calon dan tim kampanye. Apabila peserta kampanye melebihi dari jumlah yang ditentukan sebanyak 50 orang, maka langsung diingatkan oleh pengawas tingkat desa.
"Tahapan kampanye yang sebelumnya kami prediksi akan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, ternyata bisa diantisipasi dengan melakukan berbagai upaya pencegahan," ujarnya.
Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar.
Editor: Reza Yunanto