Cegah Corona, 24 Pasar di Denpasar Dipasang Bilik Disinfektan
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memasang bilik disinfektan atau sterilization chamber di 24 pasar. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi penularan virus corona (Covid-19).
"Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, dengan penerapan atur jarak antarindividu dan jauhi berkerumum," ujar Wakil Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (10/4/2020).
Sebanyak 24 bilik disinfektan itu bantuan dari PT Pelindo III dan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Indonesia Tionghoa Bali (Inti Bali)
Dengan pemasangan bilik tersebut, pengunjung yang masuk ke pasar rakyat diwajibkan memasuki bilik disinfektan tersebut. Selain itu, pengunjung yang hendak memasuki area pasar diwajibkan memakai masker.
Seperti yang berada di Pasar Agung, Denpasar. Bilik yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar itu wajib dilewati oleh semua orang yang hendak masuk ke pasar, termasuk pegawai dan pedagang.