Catat, Penerapan Tilang Elektronik di Bali Mulai Berlaku Besok
DENPASAR, iNews.id - Penerapan tilang elektronik melalui kamera electronictraffic law enforcement (ETLE) di Bali mulai diterapkan besok, Senin (28/11/2022). Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail.
Diketahui, ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalu lintas di Bali.
"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," katanya, Minggu (27/11/2022).
Dia menjelaskan, sebelum diberlakukan, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun pelanggar cukup melakukan konfirmasi.