Cabuli Perempuan Bersuami, Status Sulinggih Pemuka Agama di Bali Ini Disebut Bodong
Minggu, 07 Maret 2021 - 18:00:00 WIB
"Untuk mengembalikan kesucian pura ini, kami akan menggelar upacara Mecaru untuk mengembalikan kesuciaan dan kesakralan," kata Kepala Desa Tampaksiring, Gianyar, Made Widana
IBRSM tersandung kasus pencabulan perempuan bersuami berinisial KYD (33). Korban melaporkan IBRSM ke Polda Bali.
Kasusnya sudah P-21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk disidangkan.
Editor: Reza Yunanto