Bupati Buleleng Beri Tunjangan Tambahan untuk Tenaga Medis yang Rawat Pasien Covid-19
BULELENG, iNews.id – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akan memberi tunjangan tambahan Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga medis yang menangani kasus virus korona (covid-19) di Kabupaten Buleleng. Selain tunjangan juga akan dijamin asuapn gizinya selama bertugas.
"Beban tinggi dipikul para tenaga medis di Kabupaten Buleleng sehingga mereka memang selayaknya diberi tunjangan jaspel, baik tenaga medis yang bertugas di RSUD Buleleng maupun RS Pratama Giri Emas, Sawan," kata Suradnyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).
Dia menjelaskan, pemberian jaspel akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati yang antara lain berisi besaran yang wajar untuk jaspel yang akan diterima.
"Ini dilakukan, mengingat para pasien COVID-19 dibebaskan dari biaya atau gratis. Jangan sampai nanti ada anggapan bahwa pasien COVID-19 gratis, sehingga para tenaga medis tidak mendapatkan jaspel," katanya.
Dia menjamin nilai jaspel yang dituangkan dalam SK Bupati tersebut telah dibuat secara wajar. Selain jaspel, para tenaga medis ini juga akan diperhatikan asupan gizinya.